Fakta Baru, Nota Biaya Kremasi Senilai Rp80 Juta bukan Milik Martin Warga Jakbar

Avrilendy mengatakan, Martin maupun pemilik nota itu sama sekali tidak membuat laporan ke Polres Metro Jakbar. Pengakuannya kepada penyidik mereka tidak keberatan dengan biaya kremasi itu.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Fakta Baru, Nota Biaya Kremasi Senilai Rp80 Juta bukan Milik Martin Warga Jakbar
Ilustrasi garis polisi. ©2019 Liputan6.com

Satreskrim Polres Metro Jakbar telah memeriksa Martin, pria mengeluhkan mahalnya biaya kremasi di tengah situasi pandemi Covid-19. Keberatan itu beredar di akun media sosial.

Dalam pesan berantai, beredar juga nota yang ditagihkan oleh Rumah Duka Abadi. Nilainya mencapai Rp80 Juta. Rinciannya untuk peti jenazah Rp25 juta, transportasi Rp7,5 juta, kremasi Rp45 juta, dan pemulasaraan Rp2,5 juta.

Kanit Kriminal Umum Polres Jakarta Barat AKP Avrilendy menerangkan, Martin kepada penyidik telah membantah nota itu. Berdasarkan keterangan nota tersebut milik orang lain bukan Martin.

"Jadi antara narasi sama yang nota dari Rumah Duka Abadi itu sebenarnya tidak berkaitan. Awalnya Martin hanya bikin narasi itu saja tidak menyertakan nota itu, cuma lama-lama karena pesan berantai kan ada omong-omongan, terus ditambahin nota itu," kata dia saat dihubungi, Rabu (28/7).

Avrilendy menerangkan, Martin mengaku tidak mengenal orang yang menyertakan nota itu. "Bukan (nota Martin). Martin juga tidak tahu itu dari siapa," ujar dia

Avrilendy mengatakan, Martin maupun pemilik nota itu sama sekali tidak membuat laporan ke Polres Metro Jakbar. Pengakuannya kepada penyidik mereka tidak keberatan dengan biaya kremasi itu.

"Dari pihak keluarga jenazah tidak merasa keberatan, tidak merasa dirugikan. Dan sampai saat ini mereka tidak buat laporan," kata dia.

Sebelumnya, Fakta baru terungkap dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat meningkatnya harga kremasi di tengah situasi pandemi Covid-19.

Penyelidikan ini bermula dari unggahan seorang warga Jakbar bernama Martin di akun media sosial. Dia mengeluhkan dugaan adanya kartel kremasi yang memainkan harga hingga puluhan juta rupiah.

Avrilendi, mengungkapkan bahwa kenaikan biaya kremasi ini terjadi akibat adanya praktik percaloan. Hal itu berdasarkan keterangan dari 10 orang saksi dan juga dokumen yang diperiksa penyidik.

"Sampai saat ini diperoleh kesimpulan awal. Bahwa memang benar ada terjadinya kenaikan harga pengurusan jasa kremasi. Jadi ada pihak makelar yang menghubungkan antara rumah duka sampai krematorium. Mereka mengambil keuntungan dengan menaikan harga," kata dia.

Avrilendi menerangkan, calo biasanya menawarkan jasa berupa layanan ibadah hingga pelarungan abu. Ada juga yang hanya menghubungkan pihak keluarga dengan krematorium.

"Misalnya dia punya link, punya kenalan dia (calo) hanya menghubungkan. Ada juga yang selain menghubungkan, dia juga memberikan jasa-jasa layanan ibadahnya sampai larung abu," ujar dia.

Avrilendi menerangkan, praktik percaloan kremasi tidak melibatkan pihak dari yayasan krematorium termasuk Yayasan Rumah Duka Abadi, yang selama ini disudutkan.

"Mereka di luar karyawan krematorium, mereka sendiri-sendiri. Cuman dari Rumah Duka Abadi ini bisa sampai ke krematorium itu melalui beberapa orang atau beberapa pihak jadi masing-masing pihak ini sudah menaikkan harga," ujar dia.

Lebih lanjut, Avrilendi menerangkan, penyidik sejauh ini belum menemukan adanya suatu bentuk kartel. Sebab jika disebut kartel, ada kerja sama atau kesepakatan antara penyedia jasa dengan produsen.

Avrilendi mengatakan, umumnya jika kartel terjadi, antarpesaing usaha saling berkoordinasi menentukan harga demi meraup keuntungan. Dalam hal ini, kesepakatan itu membuat masyarakat merugi.

"Sampai sejauh ini kita tidak menemukan bentuk itu (kartel), yang ada seperti pencaloan," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi