Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat tahun 2020. Tim penyidik KPK mengagendakan memeriksa 13 saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) terkait kasus ini.
Satu di antara 13 saksi tersebut adalah gitaris dari band The Changcuters Arlanda Ghazali Langitan atau Alda. Pemeriksaan dilakukan di Aula Wakil Bupati Bandung Barat.
"Bertempat di perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Aula Wakil Bupati), tim penyidik mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi untuk tersangka AUS (Aa Umbara)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/6).
Belum diketahui kaitan Alda The Changcuters dengan kasus dugaan korupsi ini. Selain Alda, 12 saksi lainnya terdiri dari pihak swasta hingga ibu rumah tangga.
12 saksi itu adalah Rini Rahmawati (swasta), Oktavianus (swasta), Ricky Widyanto (swasta), Risal Faisal (swasta), Dikki Harun Andika (swasta),Benny Setiawan (Swasta), Seftriani Mustofa (ibu rumah tangga), Iwan Nurhari (swasta), Ricky Suryadi (swasta), Rini Dewi Mulyani (ibu rumah tangga), Asep Juhendrik (swasta), dan Samy Wiratama (Swasta).
"Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka AUS (Aa Umbara)," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Selain keduanya, KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka. KPK menduga Aa Umbara menerima sekitar Rp 1 miliar terkait pengadaan ini.
Aa Umbara diduga membantu Totoh dan Andri mendapat proyek pengadaan bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Sepanjang April-Agustus 2020, Pemkab Bandung Barat menyalurkan bansos bahan pangan dengan 2 jenis paket yakni bansos Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bansos terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).Pembagian dua jenis bansos itu telah dilakukan sebanyak 10 kali dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 miliar.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com