BKN: Tes Wawasan Kebangsaan KPK Tidak Dimunculkan Satu Orang

Setelah rapat tim tersebut, BKN mendapat mandat untuk melaksanakan tes wawasan kebangsaan. BKN sendiri sebetulnya memiliki instrumen tes wawasan kebangsaan namun tidak sesuai dengan level pegawai KPK.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
BKN: Tes Wawasan Kebangsaan KPK Tidak Dimunculkan Satu Orang
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. ANTARA

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN muncul dari hasil diskusi rapat tim untuk membuat peraturan komisi.

"Tes wawasan kebangsaan ini tidak dimunculkan oleh satu orang," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Jakarta, Selasa (22/6).

“Jika ada pihak yang menanyakan kenapa ada nama wawasan kebangsaan, hal tersebut merujuk kepada peraturan perundang-undangan,” tambah dia.

Setelah rapat tim tersebut, BKN mendapat mandat untuk melaksanakan tes wawasan kebangsaan. BKN sendiri sebetulnya memiliki instrumen tes wawasan kebangsaan namun tidak sesuai dengan level pegawai KPK.

"Sebab yang dinilai adalah orang-orang senior dan sudah lama berada di KPK," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Sementara, instrumen tes wawasan kebangsaan yang dimiliki BKN hanya untuk level calon pegawai negeri sipil (CPNS). Oleh sebab itu, BKN menilai tidak pas instrumen itu digunakan kepada pegawai KPK.

Kemudian, alasan penggunaan instrumen tes wawasan kebangsaan milik Dinas Psikologi TNI AD karena satu-satunya yang tersedia dan valid. Pada prosesnya indeks moderasi bernegara (IMB-68) tidak berdiri sendiri, tetapi ada lagi tambahan wawancara dan profiling.

"Jadi tiga metode ini yang digunakan untuk menilai teman-teman KPK agar memenuhi syarat menjadi ASN," ungkap Bima.

Pada akhirnya penyelenggara tes wawasan kebangsaan ingin melihat apakah 1.349 pegawai KPK yang dites memiliki keyakinan dan pemahaman atau keterlibatan yang memadai untuk menjadi seorang ASN.

Rekomendasi