Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebut pihaknya menggali makna taliban yang disebut ada di dalam internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anam mengaku menggali makna taliban dari para mantan Komisioner KPK, salah satunya Mochmmad Jasin.
"Isu yang penting tadi ditanya, sebenarnya kapan sih dan apa definisi taliban menurut para (mantan) pimpinan. Nah itu bisa dijelaskan sama Pak Jasin," ujar Anam usai memeriksa Jasin di Komnas HAM, Jumat (18/6).
Jasin sendiri mengungkap makna taliban yang ada dalam lembaga antirasuah. Mantan Wakil Ketua KPK 2007-2011 itu menyebut, mereka yang disebut taliban di KPK adalah yang memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi.
"Kalau taliban itu sebenarnya bahwa orang-orang itu tidak bisa dipengaruhi, tidak bisa diremote dari luar-lah. Gampangnya karena dia taat pada peraturan perundangan dan taat pada kode etik, diajak makan di restoran tidak mau, dijemput saat kunjungan di daerah sosialisasi misalnya enggak mau," kata Jasin.
Jasin menyebut, mereka yang disebut taliban yakni mereka yang kerap menolak suap meski sekecil apapun nilainya. Bahkan, ketika disediakan tempat untuk menginap saat kunjungan, mereka menolak.
"Istilah taliban itu karena dia tidak bisa diotak-atik, tidak bisa dipengaruhi dari luar, dikasih makan pun di restoran tidak mau maka dianggap ini taliban. Seperti saya pada waktu melakukan sidak ke Bea Cukai waktu itu, ada tujuh orang yang tidak pernah menerima suap itu disebut oleh lingkungan sana juga taliban," kata Jasin.
Jasin mengaku, isu taliban tak hanya dihembuskan bagi para pegawai KPK yang menolak tindak pidana suap. Isu taliban pertama kali dia dengar justru dari Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan. Mereka yang tak bisa disuap disebut taliban.
"Itu tahun 2008, istilah taliban ke suatu lingkungan pegawai itu sudah ada pada saat masuk di Bea Cukai di tahun 2008. Yang jujur itu disebut taliban oleh teman-temannya. Sok bersih, sok suci itu," kata Jasin.
Jasin memastikan, isu taliban yang disebut fanatik terhadap agama tertentu di KPK itu tak pernah ada. Menurut Jasin, para pegawai di KPK saling menjunjung tinggi perbedaan agama.
"Tidak ada yang ekstrim terhadap agama tertentu, tidak ada, enggak toleransi enggak ada itu. Memang di dalam kode etiknya didasari religiusitas, integritas tanggungjawab, keadilan kepemimpinan, begitulah," kata Jasin.
Sebelumnya, Isu radikal dan taliban di KPK bukan kali pertama muncul. Beberapa waktu lalu juga isu tersebut dihembuskan untuk menyerang beberapa penyidik KPK.
Menurut Novel Baswedan, penyidik senior KPK, isu tersebut sengaja dimunculkan kembali karena ada kepentingan beberapa pihak yang merasa terganggu oleh kinerja KPK. Apalagi, KPK kini tengah menangani dua kasus besar di Kementerian Sosial dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kawan-kawan sudah bisa menandai bahwa bila isu itu dihembuskan, biasanya ada kepentingan mereka yang terganggu di KPK. Dan selama ini memang demikian, bila KPK sedang bekerja benar untuk perangi korupsi, maka mereka (para pendukung koruptor) menyerang menggunakan isu itu," kata Novel.
Novel berpandangan, isu radikal dan taliban sengaja dihembuskan lantaran dinilai efektif untuk menyerang KPK. Namun menurut Novel, masyarakat Indonesia bukanlah orang bodoh yang mampu termakan isu yang berujung fitnah.
"Yang menyedihkan beberapa waktu terakhir gunakan isu radikal-taliban dianggap mereka cukup efektif, karena cukup banyak orang yang termakan dengan isu tersebut," kata Novel.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com