Pemerintah berjanji akan melunasi tunggakan pembayaran hotel tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19. Namun, pelunasan tunggakan itu menunggu anggaran tersedia.
Hal ini disampaikan Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito melalui siaran pers, Jumat (18/6).
"BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) berkomitmen akan terus berupaya melunasi tunggakan kepada hotel-hotel yang menyediakan layanan isolasi mandiri sesegera mungkin setelah alokasi dana tersedia," katanya.
Mantan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia (UI) ini menjelaskan, BNPB dan Kementerian Keuangan telah membahas rencana pelunasan tunggakan pembayaran hotel tempat isolasi bagi pasien Covid-19.
"Saat ini BNPB dan kemenkeu telah membahas pembayaran fasilitas isolasi tersebut di hotel-hotel," ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah memiliki tunggakan pembayaran hotel tempat iosolasi mandiri bagi pasien Covid-19 sebesar Rp140 miliar. Angka ini disampaikan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).