Kemenag Minta Masyarakat Lapor Jika Masih Kena Pungli di KUA

Sementara itu dia juga mengatakan kejadian pungli harus jadi perhatian seluruh ASN Kemenag yang bertugas di KUA. Pihaknya, lanjut Adib, tidak akan tinggal diam bila mendapatkan pengaduan atau pun laporan pungli.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Kemenag Minta Masyarakat Lapor Jika Masih Kena Pungli di KUA
ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, M. Adib Machrus menegaskan tidak akan mentoleransi jika terjadi pungutan liar (pungli) di tiap pelayanannya, termasuk di Kantor Urusan Agama (KUA). Dia juga mengatakan pihaknya akan terbuka menerima aduan dan laporan dari masyarakat jika ada tindakan tersebut.

"Kemenag sangat terbuka menerima aduan dan laporan dari masyarakat terkait tindakan pungli di KUA," kata Adib dikutip dari laman kemenag.go.id, Kamis (17/6).

Dia mengatakan bila masyarakat masih mengalami pungli di KUA, dapat melaporkan kejadian tersebut melalui Direct Message (DM) akun media sosial resmi Bimas Islam ataupun chat WhatsApp di nomor: 08111890444. Dia juga menjelaskan pihaknya akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap aduan dari masyarakat.

"Kemenag akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap aduan dan laporan melalui media sosial maupun hotline whatsapp terkait pungli ini," bebernya.

Sementara itu, dia juga mengatakan kejadian pungli harus jadi perhatian seluruh ASN Kemenag yang bertugas di KUA. Pihaknya, lanjut Adib, tidak akan tinggal diam bila mendapatkan pengaduan atau pun laporan pungli.

"Para pelaku gratifikasi, para pelaku pungli, di era teknologi informasi seperti saat ini, jangan merasa aman, jangan merasa bisa bersembunyi," tegas Gus Adib.

Kemudian dia juga menyampaikan, sesuai aturan Kemenag akan memberikan sanksi bagi ASN yang kedapatan mengambil pungli ataupun memperoleh gratifikasi selama menjalankan tugasnya.

"Sekali lagi saya tegaskan, para pelaku pungli jangan merasa aman. Ibarat kalian berbuat kejahatan di semak-semak, semutnya punya twitter, facebook, instagram, lalu semutnya menceritakan di medsosnya, semut yang lain tahu, kita tidak mungkin akan diam saja," pungkasnya.

Rekomendasi