Tujuh kapal pukat harimau (troll) diamankan petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Petugas yang sedang berpatroli dengan Kapal Patroli Hiu-16 mengamankan tujuh nakhoda dan 84 anak buah kapal.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Herman Mahmud mengatakan, ketujuh kapal itu milik nelayan asal Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka ditangkap petugas saat menangkap ikan di perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau.
"Ketujuh nakhoda dan 84 ABK berhasil diamankan. Adapun ketujuh kapal ikan itu bernama KM Rejeki Baru 2, KM Sinar Terang 8, KM Bintang Cerah I, KM Sumber Rejeki 36. Lalu KM Mizi Jaya, KM Kota Nelayan dan KM Bintang Anugerah," kata Herman, Kamis (10/6).
Herman menyebutkan, penangkapan kapal ikan itu berawal ketika petugas menggelar patroli pada Selasa (8/6) kemarin. Lalu mereka melihat tujuh kapal ikan yang mencurigakan. Petugas pun mendekatinya.
"Petugas melakukan pemeriksaan di atas kapal. Akhirnya petugas menemukan alat penangkap ikan jenis pukat harimau dan dokumen SIPI SIUP yang sudah kedaluarsa," jelas Herman.
Pemeriksaan berlanjut, petugas juga menemukan 19 ton ikan hasil tangkapan dari tujuh kapal itu. Saat ini, ABK dan barang bukti kapal telah diamankan di Pelabuhan Perikanan Kota Dumai.
"Para nakhoda dan ABK ketujuh kapal ini telah diamankan. Mereka akan menjalani proses hukum," ucap Herman.