Bule di Bali Ditangkap Usai Pesan DMT, Narkoba dengan Efek Halusinasi Paling Tinggi

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial AG (32) ditangkap petugas BNN Bali, lantaran memesan narkoba jenis Dimethyltryptamine (DMT) dari Ukrania. Kepala BNN Bali Gde Sugianyar Dwi Putra menyampaikannya, DMT tersebut didatangkan dari Ukraina melalui jasa pengiriman paket.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Bule di Bali Ditangkap Usai Pesan DMT, Narkoba dengan Efek Halusinasi Paling Tinggi
Bule Rusia di Bali ditangkap BNN. ©2021 Merdeka.com

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial AG (32) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, lantaran memesan narkoba jenis Dimethyltryptamine (DMT) dari Ukrania. Kepala BNN Bali Gde Sugianyar Dwi Putra menyampaikannya, DMT tersebut didatangkan dari Ukraina melalui jasa pengiriman paket.

"Tersangka ini warga Rusia dengan barang bukti DMT 194,42 gram," kata Kepala BNN Bali Gde Sugianyar Dwi Putra di BNN Bali, Jumat (28/5).

Bule tersebut ditangkap usai petugas Bea Cukai Ngurah Rai menerima laporan pada Rabu (12/5). Saat itu, petugas mencurigai isi salah satu paket yang berasal dari Ukrania.

Kemudian, saat melewati mesin x-ray terlihat citra potongan kayu berwarna cokelat keunguan. "Melalui mesin x-ray (dicurigai) narkotika golongan l jenis DMT," imbuhnya.

Lewat kecurigaan itu, selanjutnya petugas melaporkan ke BNN, dan BNN mengantarkan paket ke alamat tujuan yang berlokasi di sebuah vila, Jalan Pondok Mekar, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Kemudian paket itu diterima oleh bule tersebut dan mengaku memesan barang tersebut dari Ukrania. Lalu petugas menangkap bule tersebut.

"DMT ini adalah jenis narkoba golongan I yang mempunyai efek halusinasi paling tinggi di antara semua jenis narkoba," jelasnya.

Selain itu, menurut Sugianyar selama tahun 2021 ini, ada tiga WNA yang tertangkap karena penggunaan DMT. Dua orang diantaranya berasal Rusia dan satu dari Australia. Penggunaan DMT ini memang populer.

Sementara, untuk DMT berasal dari pohon Ayahuasca yang tumbuh di Amerika Selatan dan serbuk dari tumbuhan ini dikonsumsi masyarakat suku Amazon untuk upacara.

Selain itu, barang terlarang ini memiliki banyak nama seperti Spnte Molecule, Elf Spice, Dimitri, Fantasia, Businessman's Trip, Businessmans's Spesial forty-five-minute psychosis.

AG dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

Rekomendasi