Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menyampaikan keresahan kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Hal ini terkait dengan polemik tidak lolosnya 75 pegawai lainnya dengan 51 di antaranya dipecat pada 1 November 2021. Mereka meminta pelantikan ASN pun ditunda.
"Kami meminta dilakukan penundaan pelantikan yang direncanakan tanggal 1 Juni 2021, hingga ada kejelasan mengenai pelaksanaan peralihan pegawai KPK telah sesuai dengan aturan, prinsip hukum, dan arahan dari Presiden Joko Widodo," bunyi salah satu poin dalam keterangan tertulis dari Pegawai Direktorat Penyelidikan KPK yang dibagikan ke awak media, Kamis (27/5/2021).
Para pegawai yang lolos dan akan dilantik sebagai ASN tersebut merasa memiliki tanggung jawab, kewajiban, dan rasa sayang sebagaimana satu keluarga.
Mereka tidak ingin Pimpinan KPK yang dianggap sebagai orang tua, salah dalam mengambil tindakan yang justru dapat membawa dampak buruk terhadap seluruh pegawai, pimpinan, komisi, serta kontraproduktif dengan cita-cita pemberantasan korupsi.
"Kami berharap agar dapat diberikan kesempatan berdialog dengan Pimpinan selaku orang tua kami di lembaga ini, secara langsung, baik itu dalam forum kecil atau melalui sarana prasarana sesuai protokol kesehatan, untuk bersama-sama menyepakati solusi atas keresahan ini sebelum tanggal 1 Juni 2021," bunyi isi surat tersebut.
Lebih lanjut, mereka menyatakan bahwa 75 pegawai yang tidak lolos TWK bukanlah orang-orang yang tidak cinta bangsa dan negara. Bahwa penegakan, pencegahan, pembenahan atau tindakan lain dalam semua sektor koruptif di negara ini yang telah dilakukan bersama-sama semestinya layak menjadi alat ukur juga.
"Hal ini perlu kami sampaikan, agar tindakan Pimpinan tetap konsisten, tetap sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh UU KPK, atau penjelasan negara dan Bapak Ketua sendiri dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kemanfaatan, serta selaras dengan cita-cita pemberantasan korupsi," tulis keterangan dari Pegawai Direktorat Penyelidikan KPK.
Reporter: Nanda Perdana Putra