Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman angkat bicara mengenai hasil keputusan rapat pimpinan KPK bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (MenPANRB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
Dia menilai hasil rapat tersebut tidak sejalan dengan pidato yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa hari lalu.
"Menurut saya keputusan untuk tetap berencana memecat 51 pegawai KPK dan kemudian membuat pembinaan untuk 24 lainnya itu adalah bentuk pembangkangan terhadap Presiden Jokowi," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (25/5).
Menurutnya, berdasarkan pidato Jokowi bila tes wawasan kebangsaan tidak seharusnya dijadikan sebagai dasar untuk pemberhentian 75 pegawai.
Selain itu, Zaenur juga mengatakan ,bila pembinaan kepada 24 pegawai itu ada kemungkinan klausul tidak diloloskan setelah pelaksanaan pendidikan.
"Artinya secara total pidato Presiden Joko Widodo dibangkang sendiri oleh para pembantu nya dan juga pemangku kepentingan lain," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi memutuskan 51 orang dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dipecat dari lembaga antirasuah.
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," tutur Alex di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (25/5).
Menurut Alex, berdasarkan penjabaran dari penguji tes wawasan kebangsaan saat rapat, 51 pegawai KPK tersebut tidak lagi dapat dilakukan pembinaan. Sementara 24 lainnya masih dapat menjalani diklat penentuan layak tidaknya menjadi ASN.
"Yang 51 orang kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya sudah merah dan tidak dimungkinkan dilakukan pembinaan," jelas dia.
Lebih lanjut, masa kerja 51 pegawai yang tidak lolos TWK itu akan berakhir pada 1 November 2021. Tugas dan kewenangannya pun akan mendapat pengawasan ketat sebelum diberhentikan dari KPK.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com