Petugas kepolisian terus berupaya menguak kasus sate beracun kalium sianida yang menewaskan seorang bocah bernama NF (10). Sate beracun ini merupakan kiriman dari seorang perempuan berinisial NA dengan sasaran targetnya adalah seorang polisi berinisial T.
Polisi saat ini telah meminta keterangan lisan dari T yang menjadi target dari sate beracun ini. T mengakui bahwa dirinya merupakan pelanggan NA yang berkerja di sebuah salon di daerah Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengakui pihaknya telah meminta keterangan terhadap T, seorang polisi yang bertugas di Polresta Yogyakarta yang menjadi target sate beracun ini. Ngadi menyebut pihaknya baru sebatas meminta keterangan secara lisan.
"Sudah kita mintai keterangan secara lisan. Hubungannya (antara NA dan T) sebatas itu, sebagai pelanggan di salon. Tapi kita nanti pastikan lagi detailnya," ujar Ngadi, Rabu (5/4).
Ngadi menyebut pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi terkait dengan kasus sate beracun ini. Hanya saja Ngadi enggan merinci siapa saja lima hingga enam orang saksi yang telah diperiksa petugas kepolisian.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua RT tempat NA bermukim, Agus Riyanto menyebut jika tersangka dengan target T telah menikah siri. Keduanya diketahui tinggal bersama di sebuah rumah yang ada di RT 03, Padukuhan Cepokojajar, Kelurahan Sitimulyo, Kapanewon (Kecamatan) Piyungan, Kabupaten Bantul, DIY.
"Dulu waktu pertama, Mbak NA dan Pak Tommy ke sini untuk laporan. Terus Mbak NA telepon orang tuanya terus orang tuanya telepon saya, buat nitipin anaknya tinggal di sini. Ibunya bilang udah nikah secara agama (antara NA dan Tomy)," kata Agus, Selasa (4/5).