Menteri PPPA Berharap Sekolah Perempuan Ada di Seluruh Indonesia

Program ini baru ada di Desa Neboelaki Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Menteri PPPA Berharap Sekolah Perempuan Ada di Seluruh Indonesia
Menteri PPPA Bintang Puspayoga. ©2020 Merdeka.com/Ananias Petrus

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, berharap program sekolah perempuan dapat diadakan di seluruh Indonesia. Program ini ada di Desa Neboelaki Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni sekolah perempuan untuk meningkatkan kesetaraan.

"Sekolah perempuan diharapkan dapat meningkatkan peluang perempuan menuju kesetaraan, namun implementasi di akar rumput ternyata lumayan berat. Semoga program sekolah perempuan ini bisa direplikasi di daerah-daerah lainnya," katanya dikutip dalam keterangan pers, Selasa (4/5).

Bintang menjelaskan, hasil dari pendampingan selama lima tahun dalam pelaksanaan sekolah perempuan yakni telah berhasil berpartisipasi melakukan musrenbang untuk mendorong 30 persen keterwakilan kepemimpinan perempuan di empat wilayah desa di Kabupaten Kupang. Selain itu, sekolah perempuan telah berkontribusi dalam menghasilkan 13 peraturan desa, salah satunya tentang upaya pencegahan perkawinan anak.

"Hal ini harus menjadi motivasi bagi perempuan Indonesia. Semoga tidak hanya menjadi mimpi tapi juga dapat diwujudkan. Kita harus bersinergi dan saling bergandengan tangan agar segera bangkit dan pulih dari kekerasan yang dialami," katanya.

Sementara itu, pendamping Sekolah Perempuan Kabupaten Kupang, Erni, mengungkapkan sebanyak 597 perempuan telah bergabung di Sekolah Perempuan. Yaitu dengan latar belakang pendidikan sekolah dasar, beberapa dari mereka putus sekolah dan juga para perempuan penyintas kekerasan.

Erni menambahkan, sekolah perempuan dibentuk setelah melihat kenyataan di lapangan bahwa keterlibatan perempuan dalam proses perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan masih minim dan hasil musrenbang yang tidak menyasar kebutuhan perempuan.

"Kami bergerak di bidang edukasi dan advokasi. Pada sistem advokasi kami mengadopsi regulasi kebijakan yang merespons isu perempuan sehingga dapat terangkat, di atas dorongan kuat untuk menyelesaikan masalah bersama-sama sehingga melahirkan kebijakan yang responsif gender," jelas Erni.

Rekomendasi