Komentari Awak KRI Nanggala-402, Anggota Polsek Kalasan Sleman Diperiksa Propam

Yuliyanto menerangkan bahwa semalam yang bersangkutan telah diamankan oleh Propam Polda DIY. Usai diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan Reskrimsus Polda DIY terkait unggahannya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Komentari Awak KRI Nanggala-402, Anggota Polsek Kalasan Sleman Diperiksa Propam
Ilustrasi borgol. shutterstock

Sejumlah anggota TNI AL mendatangi Polsek Kalasan, Sleman, Minggu (25/4) malam. Kedatangan anggota TNI AL ini karena ingin meminta konfirmasi atas unggahan seorang anggota Polri berinisial FI dengan pangkat Aipda yang bertugas di Polsek Kalasan.

Dalam unggahannya di facebook, Aipda FI menuliskan komentar berisi '### matio cookkk.. sy hidup di Indonesia smpe saat ini masih susahh kekurangann kesukarann..### ngopo kruu kapal kyoo ngonooo ditangisi.. ### urusss sendiri urusannmuuu...'

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto membenarkan kedatangan sejumlah anggota TNI AL ke Polsek Kalasan. Yuliyanto menyebut anggota TNI AL ini datang untuk meminta penjelasan apakah benar yang bersangkutan bertugas di Polsek Kalasan.

"Anggota TNI ke sana silaturahmi minta penjelasan apa benar yang bersangkutan anggota Polsek apa bukan. Ya, benar yang bersangkutan memang anggota Polsek Kalasan. Yang bersangkutan sehari-hari bekerja di Polsek Kalasan sebagai staf. Berpangkat Aipda dan umurnya 41 tahun," ucap Yuliyanto, Senin (26/4).

Yuliyanto menerangkan bahwa semalam yang bersangkutan telah diamankan oleh Propam Polda DIY. Usai diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan Reskrimsus Polda DIY terkait unggahannya.

"Kaitan dengan postingan anggota dari Polsek Kalasan memang benar. Tadi malam yang bersangkutan posting seperti itu. Tadi malam yang bersangkutan sudah diamankan di Polda. Sudah diperiksa maraton sampai hari ini. Diperiksa di Propam Polda DIY. Diperiksa di Reskrimsus," ungkap Yuliyanto.

"Yang jelas yang bersangkutan saat ini akan dilakukan penindakkan di Propam. Diproses di Reskrimsus tentang ujaran kebenciannya. Apakah ujaran kebencian ini memenuhi unsur atau tidak akan kita lihat," imbuh Yuliyanto.

Yuliyanto menjabarkan jika pemeriksaan terkait pidananya akan ditangani oleh Reskrimsus Polda DIY. Sementara untuk dugaan pelanggaran etik akan ditangani oleh Propam Polda DIY.

Terkait kondusifitas di lapangan, Yuliyanto membeberkan sudah tidak ada masalah antara Polri dengan TNI AL. Yuliyanto menuturkan jika nanti malam pihak Polres Sleman akan ikut doa bersama untuk para awak kapal KRI Nanggala 402 di Lantamal TNI AL di DIY.

"Ya, kami dari Polda DIY menyampaikan dukacita yang mendalam untuk rekan-rekan kami awak dari KRI Nanggala 402. Semoga semua korbannya khusnul khotimah. Nanti malam kami akan ikut doa bersama dengan TNI AL untuk para awak kapal KRI Nanggala 402," kata Yuliyanto.

Rekomendasi