Puluhan jurnalis di Kota Medan, Sumatera Utara, kembali melakukan aksi unjuk rasa yang keempat kalinya di depan kantor Wali Kota Medan, Rabu (21/4) siang. Aksi itu buntut dari pengusiran terhadap dua jurnalis yang bertugas di Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, beberapa waktu lalu.
Namun dalam aksi ke empat ini, Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, kembali enggan menemui puluhan jurnalis yang berunjuk rasa.
"Ini adalah demo keempat yang kami lakukan di depan kantor Wali Kota Medan. Sampai aksi keempat ini Bobby masih enggan dan menolak untuk menemui massa serta memilih bungkam," kata Donny di depan kantor Wali Kota Medan, Rabu (21/4).
Menurut Donny, massa aksi bukan menuntut menantu dari Presiden Joko Widodo tersebut untuk minta maaf secara pribadi. Namun sebagai pimpinan di Pemkot Medan, Bobby diminta untuk meminta maaf atas tindakan bawahannya yang melakukan pengusiran terhadap dua orang jurnalis saat hendak mewawancarainya.
"Bahkan tidak mau menemui kami untuk menyampaikan permintaan maaf. Sekali lagi kami tekankan. Kami datang ke sini bukan menuntut maaf secara pribadi. Tapi yang kami tuntut adalah permintaan maaf dari Bobby," jelasnya.
Unjuk rasa yang dilakukan puluhan jurnalis itu berlangsung damai. Massa aksi sempat menabur bunga, dan memakai payung hitam sebagai tanda kebebasan pers di Kota Medan sedang berduka.
Rentetan unjuk rasa itu buntut dari pengusiran dua orang jurnalis saat hendak melakukan wawancara cegat (doorstop) kepada Bobby di Pemko Medan, Rabu (14/4) sore. Mereka menunggu Bobby di depan pintu masuk lobby depan.
Selang beberapa saat, mereka didatangi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengatakan mereka tidak boleh mewawancarai Bobby. Satpol PP itu mengatakan, untuk melakukan wawancara harus memilik izin. Namun dua orang jurnalis itu tetap menunggu Bobby.
Sekitar pukul 17.00 WIB, keduanya mendekat ke pintu lobi karena mereka melihat ada tanda-tanda Bobby akan turun. Petugas pengamanan dari kepolisian dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) kemudian mengusir mereka. Petugas pengamanan kembali mengatakan soal izin wawancara, bukan di dalam jam kerja, dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban.
Saat itu, salah satu jurnalis merasa diintimidasi karena salah satu Paspampres membentaknya untuk mematikan dan meminta menghapus rekaman kejadian. Sedangkan, seorang jurnalis lainnya juga diminta mematikan rekaman video.