Kasus Kecelakaan Koboi Fortuner Berakhir Damai, Penyalahgunaan Airsoft Gun Lanjut

"Sudah kita lakukan pemeriksaan soal ini dan kecelakaannya ringan, karena tersenggol dari belakang dan lukanya ringan," ujarnya.

Rifa Yusya Adilah
Oleh Rifa Yusya Adilah - Reporter
Kasus Kecelakaan Koboi Fortuner Berakhir Damai, Penyalahgunaan Airsoft Gun Lanjut
Pengendara Fortuner todongkan senjata. ©Istimewa

Kasus tabrak lari pengemudi mobil Fortuner yang mengacungkan senjata di Duren Sawit berakhir damai. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi sudah melakukan gelar perkara kasus ini pada 12 April 2021, 2 hari kemudian pada 14 April, penyidik menghentikan penyidikan kasus kecelakaan tersebut.

Yusri mengatakan bahwa kasus ini dinyatakan selesai dengan mediasi atau restorative justice.

"Dari hasil gelar perkara, sudah ditentukan berkas perkaranya, ini restorative justice atau sudah selesai kasusnya dengan mediasi," kata Yusri saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/4).

Yusri menegaskan, pelaku atas nama Muhammad Farid Andika (MAF) telah meminta maaf kepada korban. Korban (N) pun akhirnya memaafkan pelaku dan mencabut laporannya.

"Tanggal 9 April korban dan pelaku sudah bertemu di Satlantas Jaktim, keduanya memang berniat (damai). Karena korban sudah mencabut laporannya dan pelaku meminta maaf dan minta berdamai," kata Yusri

Selain itu, kasus kecelakaan ini, kata Yusri, termasuk kecelakaan ringan karena korban mendapati luka ringan dan sudah disembuhkan di Rumah Sakit. Sehingga kata dia, kasus ini bisa diselesaikan dengan restorative justice.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan soal ini dan kecelakaannya ringan, karena tersenggol dari belakang dan lukanya ringan," ujarnya.

Kasus Kepemilikan Airsoft Gun Berlanjut

Sementara itu, terkait perkara kepemilikan senjata, polisi mengaku sudah menangkap dua orang pelaku. Yang pertama yaitu pelaku sendiri (MAF) yang menodongkan senjata dan satu lagi orang yang menjual atau menyiapkan senjata tersebut. Dia menegaskan bahwa kepemilikan senjata tersebut ilegal.

"Perkara kepemilikan senjata itu ilegal dan sudah ditetapkan dua tersangka, yang memegang senjata (MAF) dan yang menyiapkan senjata," ujarnya.

Sebelumnya, Yusri mengatakan bahwa penjual senjata berinisial AM alias S berhasil ditangkap usai mendalami pemeriksaan terhadap MFA. Polisi mengaku masih akan menyelidiki kedua pelaku terkait pengembangan kasus peredaran senjata api di masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial video pengemudi mobil Fortuner menabrak pengendara motor di Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat dini hari (2/4). Setelah menabrak, pengemudi itu malah mengacungkan sepucuk senjata air gun kepada warga dan pengendara wanita yang ia tabrak.

Rekomendasi