Hesti Sutrisno, wanita bercadar yang memelihara sekitar 70 ekor anjing di pekarangan miliknya daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali mendapat penolakan dari salah satu organisasi masyarakat (ormas). Polisi akhirnya turun tangan untuk mencarikan solusi yang bisa diterima kedua belah pihak.
Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan, kepolisian sudah mempertemukan Hesti dengan perwakilan ormas yang merasa keberatan. Mediasi dilakukan sebanyak dua kali, terakhir pada Minggu lalu.
"Kita sudah mengambil langkah seminggu yang lalu sudah. Kita temukan dari pihak kelompok yang tidak suka dengan pihak mbak Hesti," kata dia saat dihubungi, Minggu (14/3/2021) sore.
Harun menyebut, pertemuan menghasilkan beberapa kesepakatan. Di antaranya, Hesti bersedia melepaskan 40 ekor anjing dari total 70 ekor anjing yang dipelihara. Terkait hal itu, kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Kabupaten Bogor, dan Komunitas Pecinta Hewan khususnya anjing.
"Kalau ada yang memang berminat silakan diambil, atau diadopsi atau di pelihara," ucap Harun.
Menurut Harun, ini bukan pertama kalinya Hesti mendapat penolakan. Harun menyebut Hesti sebelumnya tinggal di Pamulang. Saat itu warga setempat juga keberatan Hesti merawat puluhan ekor anjing.
"Mbak Hesti sudah paham, ini yang kedua di demo seperti ini. Dulu di Pamulang terus pindah ke sini di demo lagi," ucap Harun.
Kali ini, Harun mengatakan Polres Kabupaten Bogor berupaya mencari jalan keluar terbaik bagi Hesti dan ormas tertentu yang merasa keberatan.
"Jadi mereka keberatan kalau (orang memakai) atribut islami terus memelihara anjing. Di sini kita jalan tengah. Sementara itu tadi 40 ekor akan dilepaskan," ujar dia.
Pada sisi lain, Harun mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan ketertiban dan keamanan di Kabupaten Bogor.
"Jangan sampai ada keributan, apalagi kekerasan baik terhadap barang maupun orang. Imbauan kita seperti itu. Upaya lain tetap dekati ormas ini sama-sama cari solusinya," tandas dia.