Pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Tangerang Selatan, telah teridentifikasi Polisi. Saat ini, petugas gabungan tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra menerangkan, kedua korban yang tewas dengan sejumlah luka itu, merupakan pasangan suami istri, yang menikah sejak tahun 1996 lalu.
"Pelaku sudah diindentifikasi dan sekarang sedang dalam pengejaran oleh tim gabungan antara Polsek dan Polres Tangsel," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra Sabtu (13/3).
Berdasarkan hasil koordinasi Kepolisian bersama Kantor Kedutaan Besar, korban pria tersebut, berinisial K, yang menikah dengan wanita WNI berinisial N.
Angga menerangkan, peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 22.30 Wib. Saat kejadian, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berada dalam rumah itu. Sang ART juga merupakan pihak pertama yang meminta pertolongan ke warga setempat.
"Berdasarkan akta perkawinan (pernikahan) tahun 1996. Suami WNA berkebangsaan Jerman, kami sudah komunikasi dengan pihak kedutaan dan si istri WNI. Untuk istri meninggal dalam perawatan di rumah sakit, sementara suami meninggal di tempat," ungkap dia.
Sebelumnya, suami istri ditemukan tewas di BSD Tangsel, diduga korban pembunuhan. Dari keterangan petugas keamanan perumahan, rumah pasutri tersebut, sempat menerima kedatangan tamu.