Satpol PP akan Dikerahkan Ambil Mobil Dinas Mantan Pejabat Pemprov Riau

Banyak mantan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang belum mengembalikan mobil dinas. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memberi menyampaikan kepada Gubernur Riau Syamsuar agar menarik mobil-mobil pejabat yang telah pensiun tersebut.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Satpol PP akan Dikerahkan Ambil Mobil Dinas Mantan Pejabat Pemprov Riau
Satpol PP. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Banyak mantan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang belum mengembalikan mobil dinas. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memberi menyampaikan kepada Gubernur Riau Syamsuar agar menarik mobil-mobil pejabat yang telah pensiun tersebut.

Syamsuar mengimbau kepada pejabat Pemprov Riau yang tidak lagi memegang amanah tersebut, agar segera mengembalikan mobil berplat merah tersebut.

"Harapan saya kepada mantan pejabat agar mengembalikan mobil dinas itu," kata Syamsuar, Sabtu (13/3).

Syamsuar menegaskan, jika mereka tidak juga mengembalikan setelah imbauan, dia akan mengerahkan Satpol PP Riau untuk melakukan penarikan mobil itu. Sebab, mobil-mobil tersebut akan digunakan untuk kebutuhan kedinasan lainnya.

"Tentunya kami akan menggunakan Satpol PP untuk menjemput mobil itu," tegas Syamsuar.

Sebelumnya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, KPK RI, Didik Agung Wijanarko mengatakan banyak pejabat Pemprov Riau yang sudah pensiun, namun masih menguasai fasilitas milik pemerintah.

Bahkan, mantan pejabat di kabupaten dan kota lainnya di Riau juga masih menggunakan mobil milik negara tersebut. Didik meminta agar gubernur, bupati dan walikota di Riau untuk segera menertibkan aset pemerintah daerah yang masih dikuasai oleh pejabat yang sudah pensiun.

Rekomendasi