Kronologi Penangkapan Muncikari dan Pelanggan Prostitusi Anak di Sunter

Muncikari berinisial R (20) menjual keempat pelajar itu dengan tarif jutaan rupiah.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kronologi Penangkapan Muncikari dan Pelanggan Prostitusi Anak di Sunter
ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Empat orang pelajar terjebak dalam dunia prositusi online. Muncikari berinisial R (20) menjual keempat pelajar itu dengan tarif jutaan rupiah.

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menggerebek salah satu kamar hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok pada Senin, 25 Januari 2021. Seorang pelanggan dimintai keterangan sebagai saksi.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra, menceritakan kronologi penangkapan tersebut. Ketika itu, anggota polwan dari Polsek Tanjung Priok lebih dahulu merangsek ke dalam kamar hotel. Ternyata, keempat anak-anak dalam kondisi setengah telanjang. Sementara, konsumennya sedang duduk di dekat sofa.

"Tim polwan kami masuk kita temukan mereka pada posisi lagi berdiri gitu. Jadi seolah-olah lagi membuka pakaian. Kemudian si penyewa sedang duduk," kata dia saat dihubungi, Kamis (28/1).

Paksi menyebut, penyewa pekerja seks komersial (PSK) anak mencoba melarikan diri. Namun dihadang oleh anggota lain yang sudah siaga di depan pintu.

"Pertama kami selamatkan adik-adik yang kita sebut sebagai korban, kemudian si penyewa ini kita amankan, karena dia mau nerobos Polwan. Saya dan tim standby di depan pintu. Kita amankan juga dia," papar dia.

Paksi mengatakan, konsumen dan keempat pekerja seks komersial anak belum sempat melakukan aktivitas seksual. "Belum, mereka semua belum melakukan (hubungan seksual)," ucap dia.

Paksi menjelaskan seorang pelanggan, muncikari dan keempat anak-anak dibawa untuk dimintai keterangan di Polsek Tanjung Priok.

Saat ini, Muncikari sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara, keempat anak dititipkan di salah satu yayasan yang mengurusi kejahatan anak.

"Kita lakukan pemeriksaan. Kami juga lagi melakukan pendamalan ke pihak pelangganya," ucap dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Rekomendasi