Penyaluran BST di Ibu Kota Dibatasi untuk Hindari Penyebaran Covid-19

Penyaluran BST di Ibu Kota Dibatasi untuk Hindari Penyebaran Covid-19. Pencairan BST di Jakarta yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos DKI Jakarta dibatasi hanya untuk 500 orang penerima per hari di setiap titik demi menghindari penyebaran pandemi Covid-19.

Nanda Farikh Ibrahim
Penyaluran BST di Ibu Kota Dibatasi untuk Hindari Penyebaran Covid-19
Antrean warga yang hendak mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di SMPN 3, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Pencairan BST di Provinsi DKI Jakarta dilakukan secara bertahap mulai Januari-April 2021. Pencairan BST di Jakarta yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos DKI Jakarta dibatasi hanya untuk 500 orang penerima per hari di setiap titik demi menghindari penyebaran pandemi Covid-19. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Rekomendasi