Kalah Melawan Penantang, Bupati Musi Rawas Absen Pleno Penetapan Pemenang Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas, Sumatera Selatan, menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020. Pasangan penantang, Ratna Machmud-Suwarti dinyatakan sebagai pemenang.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Kalah Melawan Penantang, Bupati Musi Rawas Absen Pleno Penetapan Pemenang Pilkada
Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas, Sumatera Selatan, menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020. Pasangan penantang, Ratna Machmud-Suwarti dinyatakan sebagai pemenang.

Rapat pleno digelar di kantor KPU Musi Rawas di Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kamis (21/1). Sejumlah pimpinan instansi, mulai dari polri, TNI, dan unsur pemerintahan hadir dalam acara itu.

Hanya, paslon petahana Hendra Gunawan-Mulyana absen. Rapat pleno terbuka sempat diskorsing selama 15 menit dan atas koordinasi dengan Bawaslu setempat, rapat dapat dimulai.

Ketua KPU Musi Rawas Anasta Tias mengatakan, pasangan Ratna-Suwarti ditetapkan sebagai pasangan terpilih berdasarkan Surat keputusan KPU Musi Rawas Nomor : 08/PL.02-6-Kpt/1606/KPU-kab/I/2021. Pasangan ini meraih 112.560 suara (51,8 persen), sementara paslon petahana Hendra Gunawan-Mulaya 104.620 suara (48,2 persen).

Angka itu berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan suara dari setiap kecamatan dan tingkat kabupaten yang termuat dalam Model D-Hasil Kabupaten/Kota-KWK.

"Alhamdulillah pelaksanaan Pilkada Musi Rawas berjalan lancar dan hari ini resmi ditetapkan pasangan terpilih," ungkap Tias.

Meski di masa pandemi, kata dia, tingkat partisipasi pemilih mencapai 78,71 persen. Angka ini melebihi target 77,5 persen.

"Pilkada kali ini paling tinggi angka partisipasi pemilihnya dibanding Pilkada yang sudah-sudah, pelaksanaannya juga jauh lebih kondusif. Padahal digelar di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.

Sementara itu, KPU menetapkan pasangan Panca Wijaya Akbar-Ardani sebagai pemenang pada Pilkada Ogan Ilir. Putra Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya itu meraih di atas 63 persen dari paslon petahana Ilyas Panji Alam.

Usai penetapan pasangan terpilih, Panca menyebut akan merealisasikan janji-janji politik dalam 100 hari kerja setelah pelantikan. Salah satu programnya adalah pembenahan tata kelola birokrasi.

"Kami minta kerja sama semua pihak untuk menjalankan pemerintahan lima tahun ke depan, peran masyarakat kami butuhkan untuk kesuksesan pembangunan," kata dia.

Rekomendasi