Buka Sampai Malam, Gedung Olahraga di Garut Disegel Satgas Penanganan Covid-19

Penyegelan dilakukan karena kegiatan melebihi batas waktu yang diperbolehkan di masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) proporsional hingga pelanggaran protokol kesehatan.

Mochammad Iqbal
Oleh Mochammad Iqbal - Reporter
Buka Sampai Malam, Gedung Olahraga di Garut Disegel Satgas Penanganan Covid-19
futsal. © 10wallpaper.com

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Garut menyegel gedung olah raga pada Sabtu (16/1) malam. Penyegelan dilakukan karena kegiatan melebihi batas waktu yang diperbolehkan di masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) proporsional hingga pelanggaran protokol kesehatan.

Wakil Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut yang juga merupakan Komandan Kodim 0611 Garut, Letkol CZi Deni Iskandar mengungkapkan bahwa penyegelan dilakukan karena terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di gedung olah raga yang berada di sekitar Jalan Sudirman.

"Saat kami keliling di malam hari di atas pukul 21.00, dari luar kita melihat gedung sudah dimatikan lampu-lampunya tapi banyak kendaraan yang terparkir di sana. Akhirnya saya berhenti dan bersama tim langsung melakukan pengecekan ke dalam gedung olah raga," ungkapnya, Minggu (17/1).

Di dalam gedung olah raga, Deni mengaku kaget karena seluruh lapangan futsal dan basket tengah digunakan. Selain itu, sejumlah warga lainnya pun tampak berkerumun di luar lapangan dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Deni mengaku bahwa dirinya sempat marah kepada sejumlah warga yang ada di dalam gedung olah raga. "Kemarahan saya saat melihat anak-anak yang dibawa orang tuanya hingga malam hari dan orangtuanya seperti tidak peduli dengan ancaman Covid-19. Saya ingatkan begitu karena saya pernah terpapar," kata Deni.

Yang lebih memprihatinkan, dijelaskan Deni, hampir seluruh warga yang ada di dalam gedung olah raga itu tidak menggunakan dan membawa masker. Dengan begitu, ia menilai bahwa terjadi sejumlah kesalahan fatal yang dilakukan warga dan pemilik gedung olah raga.

"Saya bilang tidak menggunakan dan tidak memakai, karena saat itu juga saya bersama yang lain langsung membagikan masker kepada mereka," jelasnya.

Saat itu juga, Deni menyebut bahwa seluruh kegiatan olahraga yang tengah dilakukan oleh puluhan orang itu langsung dihentikan. Hal lainnya yang dilakukan, Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Garut langsung melakukan penyegelan gedung olah raga itu.

Menurut Deni, gedung olah raga itu akan disegel Satgas sampai PSBB proporsional berakhir, yaitu 25 Januari 2021.

"Selain menyegel gedung olah raga, kita juga selama PSBB ini sudah menindak sejumlah kafe yang melanggar dengan menjatuhkan denda dan menutupnya. Kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan pun kita bubarkan," tutupnya.

Rekomendasi