Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahap IV sudah mulai didistribusikan kepada 1.903.383 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar Dodo Suhendar mengatakan, ada sejumlah penyesuaian dalam bansos tahap IV. Salah satunya besaran nilai bansos menjadi Rp100.000 dalam bentuk uang tunai. Proses distribusi melibatkan pihak perbankan.
"Pendistribusian bansos berlangsung pada Rabu (23/12) sampai Rabu (30/12). Dengan keterlibatan perbankan, diharapkan dapat mempercepat pendistribusian bansos kepada masyarakat," kata Dodo melalui siaran pers yang diterima, Minggu (27/12).
Selain itu, pihak kelurahan/desa hingga Ketua Rukun Warga (RW) ikut terlibat dalam mempercepat proses distribusi dengan cara datang langsung ke rumah warga atau melakukan pembagian secara terpusat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI/Polri, Karang Taruna, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, dan Pekerja Sosial Masyarakat, turut mengawasi dan mengamankan pendistribusian bansos tahap IV untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan.
"Sebagai bukti, penerima bansos harus difoto dengan kartu identitas. Jika penerima sakit atau tidak bisa datang ke kantor kelurahan/desa, dapat diwakilkan dengan membawa kartu keluarga," imbuhnya.
Dodo optimistis bantuan ini akan tepat sasaran. Pemda Provinsi Jabar pun intens berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam mendata penerima bansos. Salah satunya dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Optimisme itu didasarkan pada persentase berhasil serah bansos tahap III yang nyaris 100 persen. Dari 1,9 juta KRTS penerima bansos, hanya sekitar 5.580 paket atau 0,3 persen yang gagal serah.
"Meski belum sempurna, data sudah sangat akurat. Ini merupakan keberhasilan Pemda Provinsi Jabar. Mudah-mudahan pendistribusian tahap IV berhasil 100 persen," ucapnya.