KPK Periksa Matheus Joko Santoso Terkait Uang Rp14,5 Miliar di Kasus Bansos Covid-19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso yang telah berstatus tersangka. Diketahui, Matheus diduga terlibat dalam kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19 bersama Mensos Juliari Batubara.

Rita
Oleh Rita - Reporter
KPK Periksa Matheus Joko Santoso Terkait Uang Rp14,5 Miliar di Kasus Bansos Covid-19
Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso yang telah berstatus tersangka. Diketahui, Matheus diduga terlibat dalam kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19 bersama Mensos Juliari Batubara.

"Pemeriksaan terkait dengan penyitaan sejumlah bukti yang ditemukan pada saat kegiatan tangkap tangan KPK, di antaranya adalah uang dengan jumlah total sekitar Rp14,5 miliar," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Ali Fikri, Rabu (16/12).

Ali menjelaskan, pemeriksaan dilakukan usai penyidik KPK mendapat izin penyitaan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait tujuh koper dan tiga ransel hasil operasi tangkap tangan.

"Penyitaan telah mendapat izin dari Dewas KPK, dan selanjutnya bukti uang dimaksud akan menjadi barang bukti dalam perkara ini," jelas Ali.

Ali melanjutkan, diduga isi dari koper dan ransel tersebut adalah dana yang disiapkan oleh Ardian I M dan Harry Sidabuke, pihak swasta yang turut menjadi tersangka.

Dugaan sementara, uang sebesar Rp17 miliar telah mengalir ke kantong Juliari. Uang tersebut diterima dari perusahaan yang menyuplai kebutuhan Bansos Covid-19.

Reporter: Radityo

Rekomendasi