Ketua BPK Agung Firman Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Suap Proyek Air Minum PUPR

"Senin (7/12) Agung tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan," jelas Ali.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Ketua BPK Agung Firman Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Suap Proyek Air Minum PUPR
Pimpinan KPK sambangi BPK. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa 8 Desember 2020. Kedatangan Agung memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

"Penyidik memanggil Agung sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo)," tulis Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (8/12).

Ali menjelaskan, pemanggilan Agung hari ini adalah penjadwalan ulang. Sedianya, Agung dipanggil kemarin, kendati yang bersangkutan berhalangan hadir.

"Senin (7/12) Agung tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan," jelas Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menahan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (RIZ) pada Kamis (3/12). Selain Rizal Djalil, KPK juga menahan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, kedua tersangka tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 3 Desember sampai 22 Desember 2020.

"Kami menahan tersangka RIZ eks anggota BPK RI, dan LJP Komisaris Utama PT MD," ujar Nurul Ghufron dalam konfersnsi pers di Gedung KPK, Kuningan, Kamis (3/12).

Ghufron mengatakan, Rizal Djalil ditahan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sedangkan Leonardo Jusminarta Prasetyo ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Dalam kasus ini KPK jerat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dan Komisaris PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Rizal Djalil diduga menerima SGD 100 ribu dari Leonardo. Uang tersebut diberikan Leonardo lantaran Rizal membantu perusahaan milik Leonardo mendapatkan proyek SPAM jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar.

Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menjerat delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Delapan tersangka tersebut yakni, ‎Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih Wahyudi, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo. Keempatnya diduga sebagai pihak pemberi suap.

Sedangkan sebagai penerima suap, KPK menjerat empat pejabat Kementerian PUPR, yakni Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, serta PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Reporter: Muhammad Radityo
Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi