Proyek Gagal, Mantu Nurhadi Disebut Kembalikan Duit Rp35 M ke Hiendra Soenjoto

Rudjito juga menjelaskan soal adanya aliran uang Rp10 miliar dari pengusaha Iwan Cendikiawan Liman. Dia mengklaim uang itu bukan suap ataupun gratifikasi, melainkan utang Rezky kepada Iwan Liman. Rezky disebut meminjam uang ke Iwan Liman Rp10 miliar.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Proyek Gagal, Mantu Nurhadi Disebut Kembalikan Duit Rp35 M ke Hiendra Soenjoto
Penyidik Limpahkan Berkas Nurhadi dan Menantunya ke JPU KPK. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Rezky Herbiyono, menantu mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, disebut-sebut telah mengembalikan duit Rp35 miliar ke Hiendra Soenjoto. Tak hanya duit, Rezky juga disebut kembalikan kebun kelapa sawit ke Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) tersebut.

"Di dalam perkara ini, Rezky sudah mengembalikan uang Hiendra. Karena proyek ini gagal, maka uang itu dikembalikan sejumlah Rp35 miliar itu dengan kebun kelapa sawit. Dan itu nanti akan ungkap," ujar kuasa hukum Nurhadi dan Rezky Herbiyono Muhammad Rudjito dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/12) seperti diberitakan Antara.

Rudjito juga menjelaskan soal adanya aliran uang Rp10 miliar dari pengusaha Iwan Cendikiawan Liman. Dia mengklaim uang itu bukan suap ataupun gratifikasi, melainkan utang Rezky kepada Iwan Liman. Rezky disebut meminjam uang ke Iwan Liman Rp10 miliar.

"Soal Rp10 miliar itu bukan pemberian, itu utang-nya Rezky kepada Iwan Liman, dan itu sudah dibayar dan dikembalikan oleh Rezky. Jadi saksi tadi juga sangat jelas sekali mengonfirmasi tidak ada aliran uang ke Pak Nurhadi," kata dia.

Kendati demikian, Rudjito mengakui memang ada aliran uang sebesar Rp5 miliar dari Hiendra Soenjoto untuk Rezky. Tapi, klaim Rudjito, uang itu tidak berkaitan sama sekali dengan pengurusan perkara PT MIT.

"Itu memang ada. Itu pun menurut si saksi tadi kan tidak ada kaitannya dengan Pak Nurhadi. Itu memang ditransfer ke Rezky, tapi tidak mengalir ke Pak Nurhadi. Dan bukan untuk pengurusan MIT. Saksi tadi tidak menerangkan uang itu untuk pengurusan MIT. Nanti yang lebih jelas apakah ada pemberian uang kepada MIT itu, nanti ketika keterangannya Hiendra," ucap dia.

Rudjito berharap Hiendra dapat segera dihadirkan di persidangan sebagai saksi. Sebab, kata Rudjito, Hiendra dapat mengungkap dengan jelas peruntukan uang-uang yang diterima Rezky.

"Jadi saya pikir, apakah uang-uang ini berkaitan dengan MIT. Nanti kita kuat dari Hiendranya," ujarnya.

Diketahui, Nurhadi dan menantunya yakni Rezky Herbiyono didakwa menerima suap sejumlah Rp45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014—2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai Rp37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014—2017.

Rekomendasi