Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Syaifullah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Situbondo. ASN tertinggi di Pemkab Situbondo itu akan mengisi kekosongan setelah bupati Situbondo, Dadang Wigarto meninggal pada Kamis (26/11) sore kemarin. Dadang meninggal karena Covid-19 setelah 3 hari dirawat di RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo.
"Iya benar, suratnya sudah saya terima hari ini. Normatifnya memang seperti itu,” ujar Syaifullah saat dikonfirmasi pada Jumat (27/11).
Syaifullah akan mengisi kekosongan kepemimpinan selama sekitar 9 hari. Yakni hingga berakhirnya masa cuti Wakil Bupati Situbondo, Yoyok Mulyadi pada 5 Desember 2020 mendatang. Yoyok berstatus non aktif karena sedang cuti kampanye untuk mengikuti Pilkada Situbondo yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Perihal cutinya Yoyok sebagai calon bupati (cabup) juga menjadi salah satu pertimbangan dalam SK Gubernur yang ditandatangani pada Kamis (26/11) itu. Karena “hanya” berstatus Plh, Syaifullah hanya bertugas melaksanakan tugas sehari-hari bupati untuk kemudian dilaporkan kepada Gubernur. Selaku Plh bupati, Syaifullah tidak berhak mengambil keputusan yang bersifat strategis.
Advertisement
Meninggal Jelang 3 Bulan Purna Tugas
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dadang Wigarto yang berusia 54 tahun, meninggal selang sehari setelah dinyatakan positif Covid-19. Dadang dilarikan ke rumah sakit pada Selasa (24/11) dan hasil Swab keluar pada keesokan harinya. Sebelum terpapar Covid, Dadang diketahui memiliki riwayat penyakit Hipertensi.
Dadang yang sebelumnya berprofesi sebagai pengacara ini, sudah dua periode menjabat sebagai bupati ini, akan mengakhiri masa jabatannya sekitar tiga bulan mendatang, usai gelaran Pilkada Serentak 2020.
Sekda Situbondo, Syaifullah mengenang atasannya itu sebagai sosok yang penyabar. “Dia cukup perhatian kepada anak buahnya, tidak pemarah. Kami sangat kehilangan sosok beliau,” ujar Syaifullah.