Polisi mengamankan artis Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel kawasan Jakarta Utara pada Minggu (22/11).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang yang menyalurkan narkoba ke Millen.
"Sabunya diantarkan oleh orang, kita masih melakukan penyelidikan, ada dua orang kita masih cari sampai sekarang," katanya di Jakarta, Senin (23/11).
Dia menerangkan, Millen telah mengonsumsi narkoba sebanyak tiga sampai empat kali. Millen diduga baru mengonsumsi zat haram itu beberapa bulan yang lalu.
"Ya baru tiga sampai empat kali, beberapa bulan," terangnya.
Diketahui, Millen ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram beserta alat isapnya.
"Ada bong, satu. Lalu ada sabu 0,36 gram dengan minuman keras," katanya.
Menurut Ahrie Sonta, keponakan penyanyi Ashanty itu sudah beberapa kali memakai barang haram tersebut.
"Mba Millen sudah beberapa kali menggunakan, ya tidak terlalu lama menggunakan sabu tersebut. Lalu di Bali dan juga di kegiatan-kegiatan tersangka," tandas dia.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com