Peredaran Ratusan Kilogram Tembakau Gorila Digagalkan Polrestabes Bandung

Satnarkoba Polrestabes Bandung menyita ratusan kilogram tembakau gorila dari sembilan orang tersangka. Mereka berencana mengedarkan narkotika Golongan I tersebut ke wilayah Jawa dan Bali.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Peredaran Ratusan Kilogram Tembakau Gorila Digagalkan Polrestabes Bandung
Ratusan Kilogram Tembakau Gorila Diamankan Polrestabes Bandung. ©2020 Merdeka.com/Aksara Bebey

Satnarkoba Polrestabes Bandung menyita ratusan kilogram tembakau gorila dari sembilan orang tersangka. Mereka berencana mengedarkan narkotika Golongan I tersebut ke wilayah Jawa dan Bali.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya menyebut sembilan tersangka itu ditangkap secara terpisah berdasarkan penyelidikan lanjutan. Semula polisi menangkap H, HF, AR dengan barang bukti 2 kilogram tembakau sintetis di Kota Bandung yang akan dibawa di Jakarta.

Kemudian, penangkapan berlanjut kepada dua orang tersangka yang berinisial BCL, BCH di Cengkareng, Jakarta beserta barang bukti. Orang yang berperan menyuruh mereka, berinisial SM pun diamankan di tempat terpisah.

Hasil pemeriksaan terhadap SM, diketahui bahwa tempat produksi tembakau gorila berlokasi di Bekasi. Polisi kemudian bergerak hingga ditemukan barang bukti narkoba sebanyak 100 kilogram tembakau gorila siap edar dengan menangkap AN dan RD.

"AA mengakui sebagai orang yang menyuruh memproduksi tembakau gorila, jadi bisa dikatakan AA ini otaknya. Rencananya barang ini akan dijual di daerah Jawa dan Bali," kata Ulung saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Senin (23/11).

Pihak kepolisian menduga bahan baku tembakau gorila didapatkan dari China. Cara pemasaran dan penjualan tembakau gorila ini mayoritas memanfaatkan media sosial.

Akibat perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Para tersangka terancam pidana hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun penjara," pungkas Ulung.

Rekomendasi