Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Kebakaran Gedung Kejagung. Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus kebakaran gedung Kejagung, yaitu pihak swasta berinisial MD, mantan pegawai Kejagung selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial IS, serta pihak konsultan berinisial J.

Nanda Farikh Ibrahim
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dan ahli kebakaran dari Universitas Indonesia Yulianto (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis penetapan tersangka kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2020). Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus kebakaran gedung Kejagung, yaitu pihak swasta berinisial MD, mantan pegawai Kejagung selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial IS, serta pihak konsultan berinisial J. ©Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi