Jokowi: UU Cipta Kerja Mempercepat Industrialisasi di dalam Negeri

Jokowi mengatakan, membuat UU Cipta Kerja diciptakan. Dengan harapan untuk mempercepat industrialisasi di dalam negeri serta memperkuat sektor strategis terutama pangan kesehatan dan energi.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Jokowi: UU Cipta Kerja Mempercepat Industrialisasi di dalam Negeri
Jokowi Maulid Nabi. ©2020 Merdeka.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pandemi Covid-19 harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Yaitu dengan mengejar ketertinggalan di Indonesia dalam segala sektor, salah satunya membuka lapangan pekerjaan.

"Kepercayaan masyarakat internasional terhadap Indonesia dan kemunduran banyak negara akibat pandemi Covid, harus kita manfaatkan sebagai momentum untuk mengejar ketertinggalan kita, UMKM harus kita berdayakan semaksimal mungkin peluang kerja harus kita ciptakan sebanyak mungkin," katanya saat menghadiri HUT Partai NasDem melalui siaran telekonference, Rabu (11/11).

Hal tersebut, kata Jokowi, membuat UU Cipta Kerja diciptakan. Dengan harapan untuk mempercepat industrialisasi di dalam negeri serta memperkuat sektor strategis terutama pangan kesehatan dan energi.

"Itulah semangat dari penerbitan UU Cipta Kerja," ungkapnya.

Dia menjelaskan setiap perubahan besar sering kali menimbulkan kekhawatiran serta salah pengertian. Apalagi kata Jokowi tidak terkomunikasikan dengan baik dalam waktu yang memadai.

"Tetapi kita juga harus maklum bahwa persaingan membutuhkan kecepatan, momentum yang sempit dalam persaingan ekonomi global harus direspons dengan cepat," terangnya.

Sebab itu, Jokowi mengajak partai NasDem untuk bersama-sama melakukan pemulihan di tengah pandemi saat ini. Sehingga lapangan kerja kembali terbuka terutama dalam sektor UMKM.

"Agar umkm kita berkembang pesat dan peluang kerja berlipat ganda dan kita mampu memanfaatkan peluang yang ada dalam perekonomian global yang sedang bergejolak sekarang ini," tutupnya.

Rekomendasi