Polisi Tangkap Kakak Beradik Pengedar Narkoba, Sita Satu Karung Berisi Sabu

Keduanya sempat berupaya melarikan diri ketika hendak ditangkap, namun gagal lantaran anggota sudah mengepung lokasi tersebut.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polisi Tangkap Kakak Beradik Pengedar Narkoba, Sita Satu Karung Berisi Sabu
Kakak dan Adik Jual Narkoba. ©2020 Merdeka.com

Kakak-beradik AY (40) dan MS (39) bekerjasama menjalankan bisnis narkoba. Mereka pun harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mendapati orang mencurigakan berhenti di depan ruko Tanjung Api-api Talaga Kalapa, Banyuasin Palembang Sumatera Selatan.

Keduanya sempat berupaya melarikan diri ketika hendak ditangkap, namun gagal lantaran anggota sudah mengepung lokasi tersebut. "Kami tangkap mereka bersama barang bukti satu karung besar yang diduga berisi sabu," kata Ronaldo dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11).

Ronaldo menjelaskan, kasus narkoba tersebut terungkap berkat kerjasama antara masyarakat, polisi dan aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan pengiriman narkoba yang melibatkan kakak-beradik ini," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi