Sejumlah pusat perbelanjaan atau mal kembali beroperasi. Pengelola mal perlu memberlakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Menteri Kesehatan, Terawan Putranto telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/382/2020. Keputusan tersebut membahas mengenai protokol kesehatan yang diterapkan di tempat umum.
VIDEO: Cegah Penyebaran Covid-19, Begini Protokol Kesehatan di Mal
Sejumlah pusat perbelanjaan atau mal kembali beroperasi. Pengelola mal perlu memberlakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Advertisement
Rekomendasi