Wali Kota Salatiga, Yulianto menurunkan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memonitor pergerakan pemudik yang nekat masuk ke wilayahnya saat liburan panjang akhir pekan. Mereka diminta membawa surat keterangan sehat atau rapid test dari daerah asal untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Kita sudah minta tim rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) untuk memantau. Setiap pemudik wajib cek surat rapid test-nya, bila ada pemudik yang lolos dari pemeriksaan dan sudah berada di rumah kami minta karantina mandiri," katanya, Rabu (21/10).
Dia menyebut dengan pemantauan tim yang terdiri dari petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri nantinya bisa menekan kontak erat dari pemudik. Sebab beberapa saat ini penyebaran dan kasus Covid-19 di Salatiga mengalami peningkatan.
"Jadi dengan adanya koordinasi dengan pemangku wilayah berharap tidak ada penambahan pasien Covid-19 yang terpapar dari para pemudik," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga Siti Zuraida mengatakan saat ini angka Rt (tingkat risiko penularan) Salatiga 0,83 berada di posisi kedua terendah setelah Wonogiri di seluruh Jawa Tengah.
"Penanganan Covid-19 di Salatiga langsung menyasar sampai lini dua untuk tracing dan pengambilan Swab-nya," kata Siti.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Risiko penyebaran akan semakin besar saat bertemu orang dari berbagai daerah. "Jadi kita sarankan untuk tetap gunakan masker, cuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan jaga jarak serta hindari kerumunan," tutupnya.