Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Kalimantan Timur, merampungkan tahapan pengundian nomor urut tiga pasang calon Pilkada Samarinda hari ini. Penetapan nomor urut digelar secara virtual.
Hasilnya, nomor urut 1 adalah pasangan Barkati-Darlis, diusung Partai Demokrat, PAN dan Golkar. Berikutnya, nomor urut 2 Andi Harun-Rusmadi didukung PKB, Gerindra, NasDem, PDIP, PKS, PPP dan Hanura. Sedangkan, nomor urut 3 adalah Zairin Zain-Sarwono, maju dari jalur independen.
Terkait rapat pengundian nomor urut, sejumlah tamu undangan penting terpaksa dibatalkan, mulai Wali Kota hingga Dandim Samarinda.
Peraturan KPU No 13 Tahun 2020 memuat tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19 jadi acuan KPU Samarinda untuk membatasi tamu undangan.
"Peraturan KPU No 13/2020 terbit dan kami terima tengah malam tadi," kata Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian & Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Wali Kota & Wakil Wali Kota Samarinda Tahun 2020 yang disiarkan secara virtual, Kamis (24/9).
Firman menerangkan, terbitnya PKPU terbaru itu membuat KPU Samarinda mengambil langkah untuk membatalkan undangan sejumlah tamu penting.
"Begitu juga undangan para pihak kami batalkan, termasuk Wali Kota, Kapolresta Samarinda dan Dandim, tidak ada di ruangan ini. Mohon maaf karena aturan KPU RI harus kami jalankan, kami tegakkan," ujar Firman.
Firman menekankan KPU menerapkan penekanan disiplin protokol kesehatan, pada kegiatan pengambilan undian dan nomor urut ketiga pasangan calon. "Karena Samarinda sampai hari ini belum ada penurunan kasus Covid-19. Kalau dibilang ngeri-ngeri sedap, ya ngeri-ngeri sedap juga," sebut Firman.
Di kota Samarinda per Rabu (23/9) kemarin, kasus Covid-19 tercatat 1.955. Di mana 1.373 orang di antaranya berhasil sembuh dan 90 orang meninggal dunia. Sementara yang berstatus perawatan Covid-19 berjumlah 492 orang.