Polisi berhasil mengungkap sejumlah fakta baru terkait insiden pembunuhan berencana mutilasi yang dilakukan Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27) dan Djumadil Al Fajri alias DAF (26) terhadap korban Rinaldi Harley Wismanu (32).
Hal itu berdasarkan hasil reka adegan atau rekonstruksi yang dilakukan Penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat (18/9). Fakta baru terungkap ternyata kedua tersangka sempat memeras korban, sebelum tewas dan dimutilasi.
"Saat tersangka LAS dan korban berhubungan, DAF keluar dari kamar mandi. Lalu tersangka DAF memukul korban bagian kepala dan menindih dada korban," ujar penyidik saat membacakan rekontruksi adegan 8 dan 9.
"Adegan 10, setelah jatuh korban, tersangka DAF kemudian menusuk bagian dada korban. Tersangka DAF memeras korban, karena memergoki istrinya berhubungan sehingga memeras untuk meminta uang. Bersama dengan mendidih korban, karena menolak tersangka memukul pelipis sebelah kiri korban," tambah penyidik.
Setelah tersangka DAF menganiaya korban sempat melawan namun, DAF kembali membalas dengan menusuk badan korban. Sebelum korban tewas, LAS langsung kembali menanyakan Pin ponsel untuk kedua kalinya.
"Adegan 14, tersangka LAS kembali menanyakan Pin HP dua kali karena yang pertama tidak meminta. Password diberikan tidak lama korban meninggal. Adegan 15, menutup muka korban yang berlumuran darah dengan baju," kata penyidik.
Lebih lanjut, setelah korban tewas adegan rekonstruksi selanjutnya menampilkan saat pelaku keluar untuk membeli golok dan gergaji untuk memutilasi korban.