Polisi Bakal Periksa Rambut Reza Artamevia untuk Mengecek Durasi Pemakaian Narkoba

Reza sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Untuk mengetahui durasi pemakaian narkoba itu polisi akan memeriksa rambut Reza Artamevia.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polisi Bakal Periksa Rambut Reza Artamevia untuk Mengecek Durasi Pemakaian Narkoba
Reza Artamevia Ditangkap Terkait Sabu. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Polisi bakal memeriksa penyanyi Reza Artamevia terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Pemeriksaan dilakukan polisi untuk mengetahui durasi Reza Artamevia mengonsumsi narkoba.

Reza sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Untuk mengetahui durasi pemakaian narkoba itu polisi akan memeriksa rambut Reza Artamevia.

"Kalau memang itu perlu akan kita laksanakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9).

Yusri menjelaskan, tes rambut dilakukan untuk mengetahui rentang waktu konsumsi seorang pemakai narkoba. Namun, metode ini tidak selalu harus lewat tes rambut, bila pemakai sudah mengaku.

"Jadi kita ini kan sudah memenuhi unsur di dalam persangkaan, sebenarnya tidak ada masalah," lanjut Yusri.

Diketahui, kepada penyidik, Reza Artamevia mengaku sudah 4 bulan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Namun belum polisi masih menggali berapa sering Reza mengonsumsi barang haram tersebut. Karenanya, Yusi melanjutkan, penyidik ingin mendapatkan detil pengakuan Reza dengan melakukan uji rambut.

"Ada teknis kepolisian untuk mencari seberapa lama dia menggunakan (narkoba), kalau pelaku lain yang ditanya kapan kamu mengedarkan pasti jawabnya satu kali. Tapi kan kita di sini bukan mencari pengakuan dari pelaku," Yusri menandasi.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi