Polisi sebut Hadi Pranoto Bisa Dipanggil Paksa jika Tak Kooperatif

Yusri menerangkan, penyidik telah dua kali melayangkan panggilan ke Hadi Pranoto. Pertama kali pada 3 Agustus 2020. Penyidik kemudian mengagendakan kembali pemeriksaan pada 24 Agustus 2020

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polisi sebut Hadi Pranoto Bisa Dipanggil Paksa jika Tak Kooperatif
Hadi Pranoto. ©2020 Istimewa

Direskrimsus Polda Metro Jaya hingga kini belum memeriksa Hadi Pranoto sebagai saksi atas kasus dugaan penyebaran hoaks terkait klaim obat Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengaku masih menunggu kondisi kesehatan Hadi Pranoto membaik.

"Mudah-mudahan Pak HP (Hadi Pranoto) cepat sehat. Dan segera bisa dilakukan pemeriksaan, itu harapan kami," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (28/8/2020).

Yusri menerangkan, penyidik telah dua kali melayangkan panggilan ke Hadi Pranoto. Pertama kali pada 3 Agustus 2020. Saat itu, Hadi Pranoto absen dengan alasan sedang dalam perawatan di rumah sakit.

"Hadi Pranoto mengirimkan surat keterangan dokter ke penyidik," ucap dia.

Yusri melanjutkan, penyidik kemudian mengagendakan kembali pemeriksaan pada 24 Agustus 2020. Hadi Pranoto didampingi penasihat hukumnya memang memenuhi panggilan. Hanya saja, Hadi Pranoto tidak bersedia dimintai keterangan oleh penyidik.

"Pada saat mau diperiksa yang bersangkut mengaku kurang sehat," ujar dia.

Yusri mengatakan, penyidik merujuk Hadi Pranoto ke Biddokes Polda Metro Jaya. Hadi juga sempat ditawarkan melakukan swab test dan rapid test, tapi Hadi menolak.

"Diperiksa ternyata sakitnya tak terlalu ini ya. Tetapi yang bersangkutan melalui pengacaranya menyampaikan minta pemeriksaan dijadwalkan ulang," ucap dia.

Saat ini, penyidik sedang berkoordinasi dengan penasihat hukum untuk segera membawa Hadi Pranoto ke hadapan penyidik.

Menurut Yusri, penyidik tak segan menjemput paksa jika Hadi Pranoto dipandang tak koperatif.

"Tidak dalam KUHAP panggilan ketiga, yang ada izin membawa. Makanya kita mengharapkan yang bersangkutan ini bisa hadir," ucap dia.

Penyelidikan dugaan hoaks penemuan obat Covid-19 ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Muannas menyebut, wawancara yang tayang di saluran Youtube Dunia Manji milik Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020 banyak ditentang oleh sejumlah kalangan mulai dari akademisi, ilmuwan, IDI, hingga pemerintah pusat.

Karena itu, Muannas mengambil inisiatif melibatkan aparat kepolisian untuk membuktikan kebenaran pernyataan yang disampaikan Hadi Pranoto.

Halaman
Rekomendasi