Hadi Pranoto, seorang yang mengklaim telah menemukan obat Covid-19 menolak tawaran untuk dilakukan rapid test. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (27/8/2020).
"Ada upaya kita untuk melakukan rapid test tapi yang bersangkutan (Hadi Pranoto) tidak mau," kata dia di Polda Metro Jaya.
Yusri menerangkan, Hadi Pranoto sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin, 24 Agustus 2020 kemarin. Saat itu, Hadi Pranoto sebetulnya telah menemui penyidik. Namun, batal dimintai keterangan karena Hadi Pranoto mengaku sedang sakit.
Yusri mengatakan, Hadi Pranoto dirujuk ke Biddokes Polda Metro Jaya. Yusri menjelaskan, salah satu petugas yang memeriksa menyatakan Hadi Pranoto dalam kondisi sehat.
"Menurut yang bersangkutan bilang drop tapi setelah cek oleh biddokkes sebenarnya tidak apa-apa," ujar dia.
Yusri mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan penasihat hukum Hadi Pranoto untuk mengatur jadwal pemeriksaan sebagai saksi.
"Di dalam pemeriksaan ada satu poin pertanyaan apa dalam keadaan sehat jasmani, karena dijawab sedang sakit akhirnya kita kasih waktu," ucap dia.
Penyelidikan dugaan hoaks penemuan obat Covid-19 ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Muannas menyebut, wawancara yang tayang di saluran Youtube Dunia Manji milik Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020 banyak ditentang oleh sejumlah kalangan mulai dari akademisi, ilmuwan, IDI, hingga pemerintah pusat.
Karena itu, Muannas mengambil inisiatif melibatkan aparat kepolisian untuk membuktikan kebenaran pernyataan yang disampaikan Hadi Pranoto.