Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan peneliti obat Covid-19 tidak mencantumkan dampak dari pemberian dosis. Diketahui, obat tersebut merupakan kerjasama dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya bersama TNI Angkatan Darat (AD), dan Badan Intelijen Negara (BIN) serta Polri.
Seharusnya, kata Penny, dicantumkan dampak pemberian dosis karena obat tersebut merupakan obat keras yang memungkinkan ada resikonya jika dikaitkan dengan efek, resistensi terhadap antiviral.
"Jadi saya kira kita perlu kita tindaklanjuti lebih jauh lagi jadi kalau aspek said efek. Ada said efek sehingga kita tidak bisa memberikan pada sembarangan orang apalagi orang tidak sakit," ujar dia, Rabu (19/8).
Terlepas dari itu, Penny menyampaikan apresiasi kepada semua pibak terlibat. Ini adalah tentunya upaya bersama untuk menemukan obat untuk menghadapi krisis pandemi covid-19.
"Tugas dari Badan POM tentunya adalah untuk mendampingi, memastikan obat dan vaksin yang diproduksi izinkan diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat adalah obat dan vaksin yang aman bermutu dan berikan efek, memberikan khasiat," jelasnya.
Advertisement
Efek Samping bukan Faktor Utama BPOM Tolak Obat
Padahal, Penny menjabarkan efek samping suatu obat bukan satu-satunya alasan penolakan dari BPOM. Ia mencontohkan efek samping yang ada pada obat anti-kanker begitu banyak. Namun, tetap disetujui BPOM karena bisa memperpanjang usia pasien sekian tahun.
"Efek samping pada suatu obat tidak merupakan faktor satu-satunya kita menolak obat tersebut," jelasnya.
Karena apa yang kita timbang itu, seperti contoh obat anti kanker, efek sampingnya banyak sekali kebotokan, luka di mana-mana tapi toh kita setujui karena dia bisa memperpanjang umur orang sekian panjang dan sekian tahun," sambungnya.
Untuk itu, Penny meminta agar peneliti tidak melulu mengira BPOM mempertimbangkan suatu obat hanya dari efek sampingnya.
"Jadi mohon dimengerti efek samping tidak merupakan satu-satunya pertimbangan. Yang kedua adalah efek samping ini bisa dimitigasi memodifikasi dosis, atau pemberian sesudah makan dan sebagainya," tegasnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com