Masih Zona Merah, Pemkot Semarang Larang Perlombaan Perayaan HUT RI

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengarahkan warganya menggelar tirakatan syukuran di malam kemerdekaan dengan syarat pesertanya tak lebih dari 50 orang.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Masih Zona Merah, Pemkot Semarang Larang Perlombaan Perayaan HUT RI
lomba panjat pinang. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyatakan tidak memperbolehkan digelar lomba jelang HUT Kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020 karena situasi masih pandemi Covid-19. Dia mengarahkan warganya menggelar tirakatan syukuran di malam kemerdekaan saja.

"Kita arahkan kegiatan tirakatan saja, dengan syarat tiap RT warga yang mengikuti tidak lebih dari 50 orang. Sedangkan lomba-lomba tidak boleh dulu karena berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Hendrar Prihadi, Sabtu (8/8).

Dia mengungkapkan, larangan diselenggarakan lomba tersebut untuk mencegah penyebaran covid-19. Terkait penyelenggaraan upacara HUT RI dengan personel yang terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Di Balai Kota Semarang kita adakan upacara, tapi tidak dengan kekuatan penuh," ungkapnya.

Meski adanya larangan menggelar lomba tidak mengurangi antusias warga menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia. Terlihat dengan dihiasnya jalanan kampung dan permukiman warga dengan bendera merah putih maupun umbul-umbul.

Berdasarkan peta risiko Covid-19 Kota Semarang masih masuk dalam kategori zona merah atau berisiko tinggi dalam persebaran Covid-19.

Rekomendasi