Taruni Gagal Tes Akpol, Kalemdiklat Sebut Proses Seleksi Dilakukan SSDM

Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Arief Sulistyanto, menegaskan program seleksi masuk Akpol bukan di bawah kendali Lemdiklat. Melainkan di bawah kewenangan SSDM Polri.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Taruni Gagal Tes Akpol, Kalemdiklat Sebut Proses Seleksi Dilakukan SSDM
Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Curhat seorang calon taruni asal Kepulauan Riau yang gagal mengikuti tes Akademi Polisi (Akpol) ke tingkat pusat sempat viral di media sosial. Dia tak bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya karena hasil tes Covid-19 yang dilakukan panitia setempat menunjukkan positif.

Menanggapi hal itu, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Arief Sulistyanto, menegaskan program seleksi masuk Akpol bukan di bawah kendali Lemdiklat. Melainkan di bawah kewenangan SSDM Polri.

"Lemdiklat tidak melaksanakan seleksi, hanya mendidik saja. Seleksi dilaksanakan oleh SSDM Polri," jelas Arief, saat dihubungi, Sabtu (8/8).

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau memberikan penjelasan terkait adanya calon taruna putri (taruni) yang gagal diberangkatkan mengikuti tes akademi kepolisian di tingkat pusat karena terkonfirmasi positif Covid-19. Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Harry Goldenhardt membenarkan adanya calon taruna/taruni yang gagal karena positif Covid-19.

"Yang tidak diberangkatkan itu ada dua (orang) karena terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Harry Goldenhardt, saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Jumat (7/8).

Sebelumnya, viral di media sosial mengenai informasi adanya seorang calon taruni Akpol yang tereliminasi karena dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Informasi tersebut diunggah ke media sosial oleh akun Twitter bernama @siap_abangjagoo. Akun tersebut mengaku sebagai calon taruni Akpol peringkat satu di Kepulauan Riau.

Namun dirinya gagal melanjutkan pendidikan karena dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Yang bersangkutan lalu mengklaim telah menjalani tes usap secara mandiri dan hasilnya adalah negatif Covid-19.

Harry menjelaskan kronologi terkait gagalnya para kandidat tersebut. Mereka awalnya mengikuti tes penerimaan akademi kepolisian tingkat daerah dan kemudian dinyatakan lulus terpilih untuk mengikuti tes di tingkat pusat.

Sebelum diberangkatkan, keduanya mengikuti tes usap di lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan. Harry mengatakan lembaga tersebut merupakan lembaga resmi dengan laboratorium yang telah terstandarisasi dan digunakan oleh Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19.

"Tiga hari sebelum mereka diberangkatkan, begitu dinyatakan lulus terpilih dari sidang lulusan akhir, ya langsung dites swab hari itu juga. Dua hari setelah itu hasilnya baru keluar dari lembaga yang melakukan tes," kata Harry.

Lantaran hasil tes usap terkonfirmasi positif Covid-19, maka keduanya gagal diberangkatkan mengikuti tes penerimaan Akpol di tingkat pusat.

Lebih lanjut, Harry membenarkan bahwa calon taruni yang gagal tersebut peringkat satu. Namun, dia mengatakan bahwa kasus calon taruna/taruni peringkat satu yang gagal berangkat mengikuti tes Akpol di tingkat pusat tidak hanya terjadi di Polda Kepulauan Riau saja.

"Silakan di cek ke Polda-Polda lain seperti Aceh, Kalimantan Timur. Di Kalimantan Timur itu ranking satu terpaksa tidak diberangkatkan karena terkonfirmasi positif Covid-19. Bisa cek di Gorontalo, Polda Metro Jaya, Aceh, Sumatera Utara, terjadi juga hal seperti ini," kata Harry.

Rekomendasi