Polri Sebut Anggota Polisi Aniaya Anak yang Membela Sepupunya

Terkait peristiwa yang sama, Kombes RW juga melaporkan anaknya. RW melapor karena digigit.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Polri Sebut Anggota Polisi Aniaya Anak yang Membela Sepupunya
Ilustrasi Penganiayaan. ©2014 Merdeka.com

Anggota Polisi Kombes RW dilaporkan ke penegak hukum oleh anak dan istrinya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga berupa tindakan penganiayaan. Penganiayaan ini pertama kali diungkap anaknya Aurellie Renatha dalam unggahan di akun Instagram miliknya.

"Awalnya itu postingan dari anaknya sendiri, karena anaknya merasa (kesal). Kalau enggak begitu mungkin enggak ditanggapi oleh Propam, perasaan dia seperti itu. Awalnya dari posting jadi seperti itu ya, jadi dia membela sepupunya anaknya itu Aurel itu membela sepupunya," kata Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, saat dihubungi merdeka.com, Minggu (26/7).

Laporan sang anak sedang didalami pihak kepolisian. Termasuk penyebab sebenarnya terjadi penganiayaan itu.

"Masalahnya lebih jauh, masih dalam pemeriksaan. Nanti perkembangannya kita sampaikan. Itu masih dalam pemeriksaan, kan enggak bisa ngarang-ngarang juga," katanya.

Terkait peristiwa yang sama, Kombes RW juga melaporkan anaknya.

"Jadi keduanya antar bapaknya dan anaknya sama-sama melapor gitu. Jadi anaknya melaporkan dia dianiaya, bapaknya juga melapor digigit gitu ya. Sementara gitu, nanti tindak lanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Propam," sambungnya.

Terpisah, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rango Siregar, membenarkan pihaknya menerima laporan Aurelia, anak Kombes RW. Dalam laporan itu disebut terjadi dugaan KDRT.

"Iya (laporan polisi). Laporan KDRT, sekarang ditangani oleh Polres. Laporan kemarin malam, dini hari," katanya.

Rekomendasi