Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk SPP gratis dialihkan untuk pengadaan kuota internet bagi murid SMP dan SMA. Namun, akan ada penyesuaian dalam kebijakan ini, khususnya daerah terpencil yang minim sinyal.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi mengatakan BOP semula bagian dari program biaya gratis murid SMP dan SMA. Namun, pengalihan untuk biaya kuota internet karena menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19 yang memaksa sebagian besar proses belajar mengajar dilakukan secara daring.
Kebijakan ini pun akan diambil berdasarkan hasil evaluasi dan survei yang sudah dilakukan. salah satu yang menjadi sorotan adalah keluhan mengenai beban untuk membeli kuota internet. Teknis pemberiannya, kuota dibeli dan disediakan oleh pihak sekolah untuk kemudian didistribusikan kepada masing-masing murid rata-rata senilai Rp150 ribu.
"Di sekolah ini ada dana dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah dari pemerintah pusat) dan ada dari BOP. Nah BOP ini berasal dari APBD Jabar yang fungsinya adalah menggratiskan SPP bagi siswa SMA dan SMK negeri. Jadi mereka ini SPP dibayar gratis Pemprov Jabar," kata dia, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (16/7).
"Total anggaran disediakan di enam bulan ini kurang lebih Rp 770 miliar. Dari jumlah itu terbagi menjadi membayar SPP siswa. Nah penggunaanya di sekolah di era pandemi ini dibantu juknis (petunjuk teknis) ini salah satunya untuk membeli kuota internet. Kuota ini disampaikan kepada siswa sehingga mereka tidak akan mengeluh ini menjadi hal yang terbebani dalam belajar daring (online)," ia melanjutkan.
Disinggung mengenai kebijakan sekolah luring (offline), Dedi menyebut tetap ada, khususnya di wilayah atau desa blank spot (minim sinyal). Mereka yang berada di wilayah tersebut takan mendapat buku yang dikirim melalui PT. Pos ke masing-masing rumah.
“Atau bisa ditentukan, siswa yang ada di wilayah blank spot kumpul satu titik, belajar berbarangen misal di satu desa, gurunya datang atau pakai TV besar. Tapi, ini tidak setiap hari, ini hanya untuk tata cara belajar di era pandemik sehingga ketika guru dan anak kembali ke sekolah anak sudah bisa belajar mandiri,” ucap dia.
Advertisement
Disinggung mengenai penggunaan BOS, Dedi mengatakan peruntukannnya berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuhan pihak sekolah. Tapi, intinya murid yang sudah mendapat bantuan dari BOP tidak boleh menerima bantuan serupa dari sumber dana BOS.
Kebijakan ini sudah dimulai meski tidak melengkapi dengan data yang rinci. Sedangkan berkaitan dengan pengawasan agar penggunaan kuota internet tidak disalahgunakan, Dedi menyerahkannya kepada pihak sekolah dan orang tua.
"Itu nanti kita sudah sampaikan ke orang tua. Bagaimanapun pengawasan keluarga lebih efektif yah dan kita ingatkan di grup (aplikasi pesan) juga yang ada orang tuanya," tandas dia.