Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pihaknya memang menjadikan pelaksanaan program reformasi birokrasi sebagai syarat untuk mengabulkan kenaikan tunjangan kinerja (tunkin). Sejauh ini Kementerian/Lembaga sudah mengajukan usulan kenaikan tunkin.
"Terkait tunjangan kinerja. Sekarang ini semakin banyak Kementerian/Lembaga mengajukan peningkatan tunkin. Karena tunkin ada yang baru 50 persen, 60 persen, 70 persen. Inginnya maksimal. Bisa 90 persen," kata dia, dalam rapat dengan Komisi II, Selasa (23/6).
Setiap institusi boleh saja mengajukan kenaikan tunkin. Namun ada sejumlah syarat yang menurut Tjahjo harus dipenuhi. Salah satunya pelaksanaan reformasi birokrasi, misalnya melakukan perampingan eselon.
"Silakan, tetapi akuntabilitas pemerintahannya harus clear dulu. Kedua tolong visi misi mengenai reformasi birokrasi diselesaikan," ungkap dia.
Secara prinsip, lanjut Tjahjo, semua institusi siap menjalankan reformasi birokrasi. Mengingat hal itu merupakan perintah presiden. "Memang secara prinsip, semua kementerian lembaga enggak ada masalah. karena ini arahan Presiden," ujar dia.
Dia mengatakan, program reformasi memang berkaitan dengan perubahan pola pikir dan pelayanan kepada masyarakat. Dia juga memastikan bahwa perubahan itu tidak akan berdampak pada gaji yang diterima.
"Karena penyederhanaan birokrasi itu tidak memangkas. Jadi memang pola pikir dari eselon menjadi pola pikir fungsional. Gaji tetap, malah meningkat," ungkap dia.
"Justru nanti yang kemarin eselon III menjadi jabatan fungsional madya mungkin akan meningkat. Ini yang sedang kita persiapkan dengan Menteri Keuangan dengan detail," tandasnya.