Gelanggang Remaja Gambir Jadi Tempat Karantina Pendatang Tanpa SIKM

Gelanggang Remaja Gambir Jadi Tempat Karantina Pendatang Tanpa SIKM. Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju kawasan ibu kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI 47/2020.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Gelanggang Remaja Gambir Jadi Tempat Karantina Pendatang Tanpa SIKM
Petugas Satpol PP mengecek tempat karantina untuk pendatang tanpa SIKM di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju kawasan ibu kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI 47/2020. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi