Advertisement
Advertisement
Advertisement
Gelanggang Remaja Gambir Jadi Tempat Karantina Pendatang Tanpa SIKM. Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju kawasan ibu kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI 47/2020.
Advertisement
Advertisement
Advertisement