Jasa Marga Batasi Waktu Istirahat di Rest Area Selama 30 Menit

Jasa Marga Batasi Waktu Istirahat di Rest Area Selama 30 Menit. Jelang lebaran 2020, PT Jasamarga Related Business (JMRB) menerapkan PSBB di semua rest area yang dikelolanya dengan hanya memperbolehkan pengguna parkir selama 30 menit.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Jasa Marga Batasi Waktu Istirahat di Rest Area Selama 30 Menit
Suasana rest area di KM 13,5 di tol Tangerang, Selasa (19/5). Jelang lebaran 2020, PT Jasamarga Related Business (JMRB) menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di semua rest area yang dikelolanya. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar
Rekomendasi