Meski Moda Transportasi Boleh Beroperasi, Organda Pilih Libur karena Sepi Penumpang

Kebijakan Menteri Perhubungan (Menhut) Budi Karya Sumadi yang memperbolehkan semua moda transportasi beroperasi mulai Kamis (7/5) ini, disambut dingin Organisasi Angkutan Darat (Organda) Solo. Mereka memilih berhenti beroperasi akibat sepi penumpang, sebagai imbas wabah virus corona atau Covid-19.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Meski Moda Transportasi Boleh Beroperasi, Organda Pilih Libur karena Sepi Penumpang
Demo kru bus di Karanganyar dibubarkan polisi. ©2020 Merdeka.com

Kebijakan Menteri Perhubungan (Menhut) Budi Karya Sumadi yang memperbolehkan semua moda transportasi beroperasi mulai Kamis (7/5) ini, disambut dingin Organisasi Angkutan Darat (Organda) Solo. Mereka memilih berhenti beroperasi akibat sepi penumpang, sebagai imbas wabah virus corona atau Covid-19.

"Saya baru tahu secara lisan adanya kebijakan Menhub yang memperbolehkan transportasi umum beroperasi mulai hari ini. Tapi kita pilih berhenti dulu, karena sepi penumpang," ujar Ketua DPC Organda Solo, Joko Suprapto, Kamis (5/6).

Pemilik angkutan umum di Solo, dikatakannya, sampai sekarang belum menjalankan aturan Menhub itu. Ia bersama anggota lainnya saat ini sedang tidak menarik penumpang dan tinggal diam rumah untuk menjalani anjuran pemerintah.

"Kami baru tahu kabar boleh beroperasinya angkutan umum tersebut semalam. Ini kebijakan yang sangat mendadak," katanya.

Joko mengaku menyerahkan sepenuhnya aturan tersebut pada pengusaha PO bus di Solo. Apakah nanti akan mengikuti aturan Menhub tersebut atau tidak. Hal tersebut dilakukan karena kondisi pengusaha bus sekarang sudah banyak yang tidak punya pemasukan lagi untuk biaya operasional akibat wabah corona.

Jika dipaksakan beroperasi namun tidak ada penumpang, ia khawatir tidak akan bertahan lama. Ia berharap semua bisa kembali normal sehingga organda bisa kembali bekerja.

Kasi Angkutan Orang Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Taufiq Muhammad, menambahkan, secara formal salinan Menhub yang memperbolehkan angkutan umum beroperasi belum ada. Namun jika benar diberlakukan, ia berharap protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat.

"Kalau ada yang mudik sesuai aturan Pemkot Solo dikarantina atau diminta putar balik ketempat asal perantauan," pungkas Taufiq.

Rekomendasi