Bandara Internasional Soekarno-Hatta menanti petunjuk resmi dari Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 25 tahun 2020. Tentang pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Lebaran tahun 2020.
Dalam rapat virtual Kemenhub bersama Komisi V DPR RI, Rabu (6/5) hari ini, Kementerian Perhubungan diminta menjabarkan Permenhub tersebut.
Dalam keterangannya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, seluruh moda transportasi dipastikan kembali beroperasi mulai Kamis besok.
Menurut Budi, inti dari penjabaran Permenhub dan Surat Edaran Menko Perekonomian terkait pengendalian transportasi selama musim mudik Lebaran 1441 Hijriah ini, adalah memberikan kelonggaran untuk moda transportasi untuk bisa beroperasi kembali.
"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus menaati protokol kesehatan. Rencana operasinya mulai besok, pesawat dan segala macamnya dengan orang-orang khusus. Tapi enggak ada mudik," ujar Budi dalam rapat bersama Anggota komisi V DPR RI pagi tadi.
Menanggapi itu, pihak Bandara Soekarno-Hatta siap melaksanakan aturan dan kebijakan baru tersebut.
"Kita masih menunggu aturan atau juknis yang akan dikeluarkan pemerintah," terang Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang Febri Toga dikonfirmasi, Rabu (6/5).
Febri mengatakan, Bandara Soekarno-Hatta siap untuk mengikuti aturan yang akan dikeluarkan pemerintah mengenai izin operasional kembali.
"Kami akan mengikuti aturan tersebut apabila sudah berlaku," jelasnya.