Dalam rangka percepatan penanganan virus covid-19, banyak kebijakan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Baik itu PSBB, maupun larangan mudik.
Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polri pun berupaya menangani hal tersebut. "Kebijakan pasti menimbulkan dampak, dampak ini yang kita minimalisir dan tekan," ucap Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangannya, Kamis (30/4/2020).
Pria yang menjabat sebagai Kaopspus Aman Nusa II ini juga mengatakan bahwa salah satu langkah Polri dalam menjaga stabilitas keamanan saat pandemi Covid-19 ini, adalah dengan menggiatkan patroli.
"Kekuatan Personel Sabhara baik di tingkat Polda maupun Polres cukup banyak, jadi patroli kamtibmas harus dioptimalkan di daerah-daerah rawan, objek vital dan objek tertentu dan daerah-daerah yang berpotensi rawan lainnya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," ungkap Agus.
Advertisement
Petakan Daerah Rawan
Karenanya, jajaran Kepolisian yang tersebar di mana-mana, harus bisa memetakan daerah-daerah rawan gangguan kamtibmas. Serta Membangun komunikasi dengan seluruh stakeholder sehingga jika ada permasalahan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dapat diselesaikan.
"Terkadang dengan patroli kamtibmas kita bisa temukan masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan, dan belum mendapat bantuan," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta
Sumber: Liputan6.com